Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 21 Mei 2013

Cara Download Formulir A01, A02, A03, A04 untuk Pemutakhiran NUPTK Tahun 2013


Setelah sebelumnya saya posting tentang VerVal Ulang Pemilik NUPTK dan Layanan Pengajuan NUPTK Baru Online Tahun 2013, kali ini saya mencoba berbagi tentang cara mengecek dan melihat data NUPTK dan cara mendowload formulir untuk pemutakhiran data NUPTK. Bagaimana...sudah coba mengunjungi situs PADAMU NEGERI, memang situs ini terbilang baru dengan tampilan lebih fresh untuk layanan Pendidik dan Tenaga Pendidikan. Salah satu layanannya yaitu Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus tersebut. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Tapi info ini hanya sekedar persiapan PTK jika nantinya program ini benar-benar dilaksanakan, karena kepastiannya harus menunggu surat dan juknis resmi dari BPSDMPK-PMP.

Oke..Sebelum mendownload formulir, perlu dipahami dulu tentang jenis-jenis formulir yang akan didapatkan oleh PTK. Ada 4 jenis formulir yaitu A01, A02, A03, dan A04. Ada 3 kemungkinan formulir yang didapat oleh kepala sekolah, guru atau PTK yaitu....
  1. Jika data PTK diserver keterangannya masih aktif dan berada di Sekolah Induk maka akan memperoleh Formulir A01. Caranya isi formulir yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Sekolah
  2. Jika data PTK diserver berada di Sekolah Bukan Induk maka akan memperoleh Formulir A02. Caranya, isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
  3. Jika data PTK diserver berada di sekolah induk atau bukan induk namun statusnya tidak aktif dan belum diverifikasi atau berada pada jenjang lain atau kabupaten/kota lain, maka akan memperoleh Formulir A03. Langkahnya, Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04, isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten

berikut ini langkah-langkah megecek NUPTK dan mendownload formulir PTK



pencarian dapat dilakukan dengan menuliskan nama atau memasukkan NUPTK, jika menuliskan nama usahakan harus sesuai dengan nama pada data NUPTK, karena jika salah menulis nama tidak akan ditemukan dan jika berhasil ditemukan akan menghasilkan beberapa nama yang sama. Atau bisa juga anda masukkan nomor NUPTK, setelah memasukkan nama atau NUPTK lalu masukkan kota atau kabupaten lokasi sekolah induk anda, seperti berikut ini..



kemudian klik cari data, maka di bagian bawah akan terlihat hasil pencarian, jika dalam satu wilayah kota hanya ada satu nama yang sama dengan anda maka hasil pencariannya hanya satu, tetapi jika ada beberapa nama yang sama, maka sesuaikan nama dan sekolah induknya.


Setelah pencarian nama atau NUPTK dan sekolah induk, langkah selanujutnya mengunduh formulir, dengan mengklik tomnol Unduh di samping nama dan sekolah induk, dan akan tampil seperti ini...


kemudian unduh formulir yang tersedia, akan tampil seperti di bawah ini dan klik simpan berkas


buka file PDF hasil unduhan tadi, dan lihat dan baca isinya. Formulir tersebut sudah terisi nama lengkap, NUPTK, dan kode formulir, sedangkan data lain yang masih kosong dan perlu diisi.

Berikut ini contoh formulir yang tersedia untuk PTK..

Contoh Formulir A01 klik disini
Contoh Formulir A02 klik disini
Contoh Formulir A03 klik disini
Contoh Formulir A04 klik disini

Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang cara cek NUPTK dan download formulir PTK, 

sumber : http://rodajaman.blogspot.com

13 komentar:

  1. bos maksud dari NPSN belum diverivikasi itu kenapa bos...
    trus PADAMU NEGERI INI formulirnya harus diisi guru sertivikasi aja atau semua guru..

    makasih

    BalasHapus
  2. terimakasih, info yng sangat bagus dan membantu teman-teman, semoga bermanfaat dan tercatat sebagai amal solih.

    BalasHapus
  3. tlong info untk PNS yg blum punya NUPTK (pengajuan NUPTK baru)

    BalasHapus
  4. Makasih, info yg sangat berharga

    BalasHapus
  5. Ass, saya operator sekolah pa agus, kalau sudah diisi data A01 makadiserahkan ke operator sekolah kemudian operator sekolah kemana lagi pa agus,mhn petunjuk.....

    BalasHapus
  6. Betul kata pak agus salim, setelah OPS menerima formulir A01 mau diapakan, sebab OPS harus ngaktifkan dulu akunnya di PADAMU NEGERI....yg smpai skrg saya sbgai OPS di sekolahku belum bisa ngaktifin akun saya di PADAMU NEGERI tsb.
    mohon bantuannya,

    BalasHapus
  7. salam...
    pak saya mau tanya..ketika saya masukan nuptk di pencarian muncul nama saya, nama sekolah tapi keterangan npsn nya belum aktif berarti formulir yang saya unduh formulir A03 ya pak...jawab ya pak...

    BalasHapus
  8. infonya terus di rilis ya....
    padamu negeri memberi harapan besar bagi guru-guru...

    BalasHapus
  9. pak, data sedang kuliah waktu verifikasi data guru selalukeluar " data sedang kuliah kosong" padahal di dapodik sudah saya isi. mohon penjelasan/ dimanasaya harus perbaiki ? trim's.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang sistem belum bisa mengakui data kuliah..pengajuan subsidi tunjangan kualifikasi melalui dinas pendidikan setempat

      Hapus
  10. Sekarang kok gak ada ya kayak gitu ya?
    Ada temen saya yang gak pernah terdaftar di PADAMU.
    Gimana ya agar NUPTK terbitan 2008 bisa tetep dipake?

    BalasHapus
  11. KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS

    ALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA DARI KEJAHATAN, TERNYATA POSTINGAN YANG MENGAKU BPK WARLI DAN AIDU TAUHID ITU HANYA SEORANG OKNUM PENIPUAN YANG MEMINTA SEJUMLAH DANA HATI HATI TEMAN TEMAN,
    ALHAMDULILLAH HANYA YANG BISA DI PERCAYA bpk heru purwaka beliau selaku kepala biro umum di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS NO HP BPK HERU 0853-4777-0574

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs heru purwaka yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala biro umum yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS HERU PURWAKA selalu aktif 0853-4777-0574 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    BalasHapus